Penulis: Yohanes A. Loni

Pontius Pilatus adalah salah satu contoh pemimpin yang tidak mempunyai pendirian, pemimpin yang berhati lemah, pemimpin yang lebih mengutamakan kekuasaan daripada keadilan, pemimpin yang hanya memikirkan keselamatan dirinya, pemimpin yang tidak bertanggung jawab. Ia memilih “cuci tangan” atas apa yang sudah terjadi. Ia lebih takut masa depan politiknya, masa depan kekuasaannya, dibandingkan membela kebenaran.
 
Pontius Pilatus adalah  Gubernur Yudea (berkuasa 26-36 tahun) yang waktu ada ada di bawah kekuasaan Kekaisaran Romawi. Pontius pilatus adalah salah satu contoh pemipin yang tidak mempunyai pendirian, pemimpin yang berhati lemah, pemimpin yang lebih mengutamakan kekuasaan daripada keadilan, pemimpin yang hanya memikirkan keselamatan dirinya, pemimpin yang tidak bertanggung jawab. Ia memilih “cuci tangan” atas apa yang sudah terjadi. Ia lebih takut masa depan politiknya, masa depan kekuasaannya, dibandingkan membela kebenaran. Padahal yang terjadi adalah karena kelemahan dirinya. Walaupun tidak menemukan kesalahan dalam diri Yesus, tetapi karena takut kepada orang-orang Yahudi yang berteriak-teriak dan akan melaporkan kepada Kaisar di Roma. Ia ahkirnya menjatuhkan hukuman salib kepada Yesus. Ia lebih takut akan masa depan politiknya, masa depan kekuasaannya, dibandingkan membela kebenaran , kekuasaan dan kedudukan telah menutup mata hatinya.

Integritas Pemimpin Politisi

Ketika kita berbicara tentang integritas politisi, itu berarti kita berbicara mengenai keutuhan dari pemimpin. Artinya pemimpin yang memiliki Integritas diri dalam konteks ini bukan hanya soal kualitas kepribadian seseorang, melainkan relasi antara kualitas kepribadian  dengan peran yang harus dimainkannya. Seseorang pemimpin yang baik, namun belum tentu dia baik untuk melaksanakan peran dan tugas tertentu. Integritas yang dimaksudkan penulis disini adalah kesepadanan antara kemamuan diri dengan peran yang harus dimainkan seseorang. Bukan sesuatu yang muluk-muluk. Seseorang politisi, hemat saya memiliki integritas yang nemiliki kemampuan mewakili rakyat dalam menyelenggarakan kekuasaan.