Kupang, Koranntt.com – Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore menyatakan dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan ingin membangun kampung halamannya, Sabu Raijua.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf terkait polemik status kewarganegaraanya yang viral di berbagai media mainstrem maupun media sosial.
“Saya menyampaikan permohonan maaf terkait pemberitaan yang menyedot perhatian dan energi berbagai kalangan termasuk sejumlah lembaga negara. Saya tidak bermaksud membuat kekisruhan dalam proses ini,” jelas Riwu Kore melalui press release diterima media ini, Jumat (05/02/2021).
Menurutnya, hingga saat ini dirinya masih menyandang status sebagai WNI asli, karena lahir di NTT dan menempuh pendidikan SD hingga menyelesaikan studi S1-nya di Universitas Nusa Cendana Kupang.
Selain itu, sebagai bukti kecintaannya kepada indonesia, Orient rela kembali untuk mengabdi di kampung halamannya Sabu Raijua. Bukti lainnya, Orient masih memiliki KTP, NIK serta Kartu Keluarga.
“Saya tidak pernah melepas status kewarganegaraan Indonesia. Meski bekerja di Amerika Serikat, saya masih bolak balik ke Indonesia untuk lihat orang tua, keluarga dan saudara saya, baik di Kupang maupun di Sabu Raijua,” katanya.



Tinggalkan Balasan